SEJARAH PERKEMBANGAN JURNALISTIK DI INDONESIA | MASA REFORMASI
SEJARAH PERKEMBANGAN JURNALISTIK DI INDONESIA
Masa Reformasi
Perkembangan jurnalistik pada masa reformasi ditandai dengan kebebasan pers yang membolehkan surat kabar dan majalah terus berjalan tanpa adanya pembaharuan izin. Karena SIUPP sudah dihapuskan. Jurnalistik Indonesia pun berkembang pesat dan dapat mencakup berbagai kalangan masyarakat karena semua lapisan masyarakat dapat membuat media massa. Hal ini terlihat dari berkembang pesatnya jurnalistik baik cetak, elektronik, digital, dan internet. Berbagai media televisi dengan salurannya masing – masing, siang malam menghiasi layar televisi.
Kemudian, keberadaan radio dan majalah yang juga berkembang pesat seiring perkembangan zaman. Tak luput dengan keberadaan teknologi, yang memungkinkan kita mengakses internet lebih cepat baik melalui komputer maupun dengan smartphone yang semakin merajalela. Keberadaannya mampu menjangkau hingga pelosok daerah.
Oleh karena itu, pemberitaan semakin cepat tersebar dan meluas. Sehingga masyarakat di daerah pedesaan pun mampu mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di perkotaan, pun sebaliknya. Di sisi lain, dalam praktiknya memang ada media yang tidak melakukan tanggung jawabnya dengan benar. Namun sebagaian besar tetap berpedoman pada UU Pers yang diakui bersama dalam dunia jurnalistik.
Referensi
https://vocasia.id/blog/sejarah-perkembangan jurnalisme-di-indonesia/#:~:text=Sejarah%20jurnalistik%20di%20Indonesia%20dimulai,tangan%20sampai%20pada%20tahun%201688.