SEJARAH PERKEMBANGAN JURNALISTIK DI INDONESIA | MASA PRESIDEN SOEHARTO

SEJARAH PERKEMBANGAN JURNALISTIK DI INDONESIA 
Masa Pemerintahan Presiden Soeharto

Masa ini disebut juga masa demokrasi liberal yang berpengaruh kepada kebebasan pers dan dunia jurnalistik di Indonesia. Dimana setiap orang selama memiliki modal diperbolehkan menerbitkan media massa berupa surat kabar atau majalah tanpa memerlukan pengesahan pihak manapun. Dengan begitu, masyarakat Indonesia terutama kalangan wartawan lebih bebas dalam menyuarakan pendapat dan pemikiran mereka tanpa khawatir akan ditangkapi seperti sebelumnya. Namun justru karena itu, setiap surat kabar dan majalah berlomba untuk menerbitkan tulisan sebanyak-banyaknya.

Dengan agak sedikit mengesampingkan mutu dan kualitas media pada saat itu. Sehingga tidak banyak media yang bermutu bagus dikarenakan minimnya peralatan mencetak dan lain sebagainya. Bahkan orang lebih memilih koran bekas RDV (Dinas Penerangan Belanda) daripada koran baru pada saat itu. Selain itu, ada juga permasalah baru yaitu munculnya media. Yaitu berisi konten pornografi yang bebas disebarluaskan karena tidak adanya pembatasan mengenai hal itu. Karena keadaan semakin memburuk, seperti terjadinya perang pena dan fitnah dimana-mana.

Pemerintah pun membuat peraturan yang berkaitan dengan dunia jurnalistik supaya dapat sesuai dengan dasar negara yaitu Pancasila dan UUD 1945. Kemudian, pemerintah mengeluarkan ketetapan MPRS No. XXXII/MPRS/1966 pada tanggal 6 Juli 1966. yang disambut oleh kalangan wartawan dengan Deklarasi Wartawan Indonesia hasil dari konfrensi kerja PWI di Jawa Timur. Dalam hal ini, dunia jurnalistik berikut pers diharapkan dapat bersama-sama dengan pemerintah membangun pers nasional menjadi lebih baik dan sehat.


Referensi
https://vocasia.id/blog/sejarah-perkembangan-jurnalisme-di-indonesia/#:~:text=Sejarah%20jurnalistik%20di%20Indonesia%20dimulai,tangan%20sampai%20pada%20tahun%201688.